Profil

Pengenalan Perusahaan

Nama dan Alamat Perusahaan

  • NAMA : Dana Pensiun Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
  • NAMA PANGGILAN : Dapen Bank Jateng
  • ALAMAT : Jl. Ki Mangunsarkoro No 25 Semarang
  • TELEPON: 024 - 8413354, 024 - 8415653
  • FAX: 024 - 8444518
  • EMAIL: dapen_bank_jateng@yahoo.com / dp.bank.jateng@gmail.com

 

Sejarah Singkat Pendirian

Tanggal Pendirian 12 Februari 1977

Sebagai sebuah badan usaha yang bergerak dibidang perbankan, PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah sudah barang tentu memerlukan sumber daya manusia yang tidak sedikit untuk dapat menggerakkan roda usaha agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi bank yang diperhitungkan dikancah bisnis perbankan nasional. 

Sumber daya manusia yang diperlukan harus memiliki berbagai keahlian dan bertanggung jawab pada pengembangan tata kelola di berbagai bidang dan tataran yang diperlukan untuk menjamin berkembangnya sebuah usaha. Disisi lain sumber daya manusia yang menjalankan tanggung jawabnya pasti memerlukan rasa aman dan memperoleh kesejahteraan baik selama bekerja maupun setelah purna tugas dikemudian hari. Sadar akan salah satu kebutuhan dasar sumberdaya manusia yang menjadi karyawan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah maka sejak awal Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah telah memikirkan kebutuhan karyawannya jika kelak telah purna tugas yang akhirnya diwujudkan dengan pendirian Yayasan Dana Pensiun Keryawan/Karyawati Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah pada tanggal 12 Februari 1977 melalui Akta Notaris Ny Titi Ananingsih Soegiarto, SH Nomor 38 dan pembentukan dananya mendapat persetujuan Menteri Keuangan berdasarkan surat Nomor : S-18/KMK.11/1978 tanggal 7 Agustus 1978. 

Tanggal pendirian Yayasan Dana Pensiun Karyawan/Karyawati Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah tersebut selanjutnya ditetapkan menjadi tanggal kelahiran Dana Pensiun Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Dengan disahkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun maka Yayasan Dana Pensiun Karyawan/Karyawati Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah menyesuaikan diri menjadi Dana Pensiun Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah dan telah disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : KEP-442/KMK.17/1995 tanggal 19 Desember 1995. Dalam perkembangan selanjutnya Dana Pensiun Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah mendapat sebutan atau nama penggilan Dapen Bank Jateng.